Rabu, 10 April 2013

HAM Dan Wawasan Nusantara



Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak



Mandat Komnas Perempuan berdasarkan Perpres No. 65 Tahun 2005 adalah menyebarluaskan pemahaman atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan Indonesia dan upaya-upaya pencegahan,  penanggulangan, serta penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan; melaksanakan pemantauan, termasuk pencarian fakta dan pendokumentasian tentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi perempuan, serta penyebarluasan hasil pemantauan kepada publik dan pengambilan langkah-langkah yang mendorong pertanggungjawaban dan penanganan. Berdasarkan mandat tersebut, Komnas Perempuan sebetulnya tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus-kasus individual secara langsung.



Namun demikian, melihat banyaknya perempuan korban kekerasan yang datang ke Komnas Perempuan mengadukan kasusnya, maka sejak tahun 2003 Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR). Pembentukan UPR juga merupakan upaya Komnas Perempuan untuk mendekatkan korban pada haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.



Melalui UPR, di bawah koordinasi Subkom Pemantauan Komnas Perempuan menerima pengaduan dari manapun, baik dari korban atau pendamping yang datang langsung, melalui telepon, surat, email,, website dan jejaring sosial seperti facebook.

Sejalan dengan prinsip bahwa ujung tombak penanganan kekerasan berada di komunitas, maka Komnas Perempuan mengembangkan referral system (sistem rujukan), dimana Komnas Perempuan akan mempelajari setiap kasus yang masuk untuk kemudian dirujuk merujuk pada lembaga mitra yang sesuai dengan kebutuhan korban atau pelapor.
Apabila di kemudian hari, korban atau pendamping mengalami kesulitan dalam proses hukum, misalnya di tingkat penyidikan atau peradilan, Komnas Perempuan akan berhubungan langsung dengan lembaga terkait sebagai salah satu upaya memberi dukungan bagi korban. Bentuk dukungan Komnas Perempuan dapat berupa surat dukungan dan pendapat mengenai kasus tersebut.
Agar kami dapat merujuk dengan tepat sesuai tempat tinggal dan kebutuhan pelapor/ korban, dalam setiap pengaduan/pelaporan mohon agar Anda mencantumkan kronologis kasus, identitas dan alamat pelapor dan/atau korban.


 Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlidungan Anak, sebelumnya bernama Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (Kemmeneg PP), adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menneg PP & PA bertugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pengelolaan barang milik/kekayaan Negara, pengawasan, penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.



 

Visi
Terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender, kesejahteraan dan perlindungan anak dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Misi
Untuk mencapai visi di atas misi yang harus dijalankan adalah:
  • Mewujudkan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan dan perlindungan anak
  • Memantapkan pelembagaan pengarusutamaan gender dan anak
  • Meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan dan perlindungan anak
  • Meningkatkan tata kepemerintahan yang baik di Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Tugas
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan dan perlindungan anak.

Fungsi
Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan  menyelenggarakan fungsi:
  • Perumusan kebijakan nasional di bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
  • Koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya









    Bidang Ekonomi
    Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa tersebut untuk menggapai cita-citanya menuju masa depan. Adapun wawasan nasional Bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh pemerintahan Orde Baru sebagai identifikasi Bangsa Indonesia.
    Menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yang berarti cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
    Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
    Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
    Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
    1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
    2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan    ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
    3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.
    Contoh implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi :
    1) Hasil Pajak Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
    2) Hasil Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
    3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
    4) Hasil minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk   pusat dan 30% untuk daerah.
    Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.







    Daftar Pustaka

    http://p2tp2a-dki.org/berita/2013/01/inovasi-kebijakan-perlindungan-perempuan-dan-anak-dari-tindak-kekerasan-mengantar-pem

    http://www.indonesia.go.id/in/kementerian/kementerian/kementerian-negara-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak/1647-profile/274-kementerian-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak

    http://www.komnasperempuan.or.id/alur-pengaduan/

    http://lastinyo.blogspot.com/2012/04/implementasi-wawasan-nusantara-dalam.html

     



Jumat, 22 Maret 2013

Cinta Tanah Air


Upaya Menanamkan Cinta Tanah Air di Masyarakat


               



              Cinta tanah air merupakan perwujudan rasa bangga akan tanah airnya, rela berkorban untuk bangsa dan negaranya, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsanya. Rasa cinta tanah air dan bangsa yang terangkum dalam semangat patriotisme harus selalu tertanam dalam setiap sanubari rakyat Indonesia.Apalagi, akhir-akhir ini rasa nasionalisme tersebut kian dirasakan tidak sekuat dahulu.Untuk itu perlu digalakan kembali semangat kebangsaan ini.Semangat inilah yang ingin juga ditumbuhkembangkan demi menciptakan generasi yang sangat mencintai tanah tumpah darahnya.
 
              Cinta tanah air atau bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai- nilai Pancasila dan UUD 45.

              Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi negara, kerelaan berkorban untuk negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara. Rumusan tersebut sangat jelas tujuan dan sasarannya yaitu setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mempertahankan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah NKRI. Namun demikian mengingat kemajemukan masyarakat dan keragaman budaya yang melatar belakanginya, maka pengertian bela negara mempunyai implikasi sosial budaya yang tidak boleh diabaikan dalam menanamkan kesadaran dan kepedulian segenap warga negara.

              Seperti telah disinggung sebelumnya, cinta tanah air adalah sikap, tekad, serta tindakan.Mengacu pada pengertian tersebut, hendaknya cinta tanah air benar-benar diwujudkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.Apalah artinya kajian teoritis mengenai definisi cinta tanah air jika tidak dilaksanakan atau diterapkan dalam keseharian kita.Untuk itulah kita perlu mengamalkan atau merealisasikan kecintaan kita terhadap tanah air.

              Mekipun cinta tanah air bersifat sedikit abstrak (tidak terdefinisi), namun hal itu menyetuh di seluruh kehidupan penduduk Indonesia dari Sabang sampai Meraoke.Dan kita harus menanamkan sifat bangga sebagai warga Negara Indonesia yang mempunyai beragam adat istiadat.Kecintaan terhadap tanah air dapat diwujudkan mulai dari hal-hal yang kecil maupun dalam lingkup yang kecil.Rasa cinta terhadap tanah air harus dimulai dari diri kita sendiri.












              Misalnya, kita dapat memilih untuk lebih menggunakan produk-produk dalam negeri dibanding produk ekspor. Dengan demikian, produsen-produsen Indonesia tidak akan kalah saing dengan produsen luar negeri. Orang yang memperjual-belikan produk Indonesia di negara lain itu juga sudah termasuk menanamkan sikap cinta tanah air, meski tidak terdefinisi, karena dia dapat membawa dan mengharumkan nama bangsa Indonesia di negara lain.



              Karena sekarang ini sudah mengalami perubahan, seperti sekarang ini sudah memasuki zaman globalisasi persaingan terjadi dimana-mana tidak di dalam maupun di luar negara, mungkin sekarang sudah banyak orang yang melupakan akan pentingnya cinta tanah air, karena alasan untuk bertahan hidup. Meskipun begitu kita sebagai warga negara yang baik harus menanamkan sikap cinta tanah air dalam kondisi apapun supaya dapat mewariskan di masa yang akan datang.

              Perwujudan sederhana kecintaan kita terhadap tanah air adalah dengan menghemat penggunaan listrik dan penggunaan kertas.Dengan menghembat penggunaan kertas, maka kita telah berupaya ikut serta mengurangi penebangan pepohonan. Seperti kita ketahui, kayu pepohonanlah yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas.

              Dalam kehidupan sehari-hari, wujud cinta tanah air juga dapat berupa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam percakapan dengan sesame. Kebanyakan dari kita belakangan ini lebih suka menggunakan bahasa yang –kata banyak orang- disebut bahasa gaul. Misalnya seperti gue elo dibanding aku kamu. Pada 28 Oktober 1928 telah diikrarkan Sumpah Pemuda yang salah satunya dari tiga isinya ialah menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.  

              Selain bahasa gaul, bahasa yang dianggap lebih keren –kata anak muda- ialah bahasa Inggris. Kita tahu bahwa bahasa Inggris adalah bahasa internasional dan kita boleh mempelajarinya, bahkan diajarkan di sekolah.Namun tetap saja bangsa kita adalah bangsa Indonesia, sudah semestinya bahasa kita adalah bahasa Indonesia. Bagaimana mungkin kita mengaku sebagai bangsa Indonesia jika kita malah jauh lebih fasih berbicara menggunakan bahasa bangsa lain dibanding bahasa kita sendiri.

              Perwujudan lainnya adalah dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari. Bagaimana kita tunduk kepada Sang Pencipta, menghargai sesama manusia, bersikap adil dan beradap, bermusyawarah, dan tidak membeda-bedakan stiap orang dapat juga dikategorikan sebagai perwujudan cinta tanah air. Hal-hal yang tersebut di atas merupakan hal-hal kecil dan sederhana.Namun justru itulah perwujudan cinta tanah air yang semestinya. Kita tidak harus selalu bertempur di medan perang untuk membuktikan kecintaan kita terhadap Indonesia. Namun mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah termasuk cinta kepada tanah air.

              Pengamalan Pancasila dikatakan sebagai bentuk cinta tanah air karena Pancasila merupakan ideologi nasional.Dan kita, sebagai bangsa Indonesia, tentunya berkewajiban untuk –tidak hanya menghafalkannya, tetapi juga- mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari kita.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, cinta tanah air haruslah dimulai dari diri sendiri, dimulai dari hal kecil dalam lingkup terkecil.Sebagai calon guru, kita tidak bisa menggembor-gemborkan semangat cinta tanah air kepada siswa kita nantinya jika kita sendiri tidak mewujudkan rasa cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.


 Upaya Menanamkan Cinta Tanah Air di Masyarakat

              Lingkungan Masyarakat, masyarakat akan berperan membentuk pribadi seseorang apakah ia akan menjadi seorang yang patriotis atau tidak, kegiatan-kegiatan seperti karang taruna dan sejenisnya merupakan sarana pendukung yang baik dalam menumbuhkan kesadaran cinta tanah air.

              Lingkungan yang lingkupnya lebih luas adalah lingkungan masyarakat.Selain hidup di lingkungan keluarga dan sekolah, anak tumbuh dan berkembang di masyarakat.Bagaimanapun juga, masyarakat juga turut memberikan peranan dalam perkembangan kepribadian seorang anak. Oleh karena itu, masyarakat juga perlu berupaya untuk menanamkan cinta tanah air kepada anak, terutama usia SD. Karena usia SD –terutama kelas rendah- merupakan usia emas dimana anak mudah menyerap segala informasi yang didapatkannya.

              Upaya menanamkan cinta tanah air di masyarakat dapat dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, misalnya kerja bakti.Anak mungkin masih belum banyak membantu suksesnya kegiatan kerja bakti mengingat tenaga mereka belum cukup kuat.Namun anak dapat melakukan pekerjaan yang ringan misalnya membuang sampah dan sebagainya.Yang didapatkan oleh anak ialah semangat gotong royong yang merupakan implementasi dari Pancasila sila ke-3.





          


              Upaya lainnya adalah dengan mengajarkan anak untuk mencintai lingkungannya.Mecnintai lingkungan dapat dilakukan dengan tidak membuang sampah sembarangan, menanam pohon, atau merawat tanaman dengan baik. Jika lingkungan bersih dan sehat, maka akan tercipta lingkungan yang nyaman untuk ditempati. Hal lainnya adalah dengan mengikutsertakan anak dalam kegiatan-kegiatan seperti lomba-lomba tujuh belasan. Selain dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya, anak juga akan memahami semngat kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan masyarakat.
Perlu juga diadakan kegiatan karang taruna untuk menanamkan cinta tanah air. Namun, mengingat usia SD masih dirasa terlalu kecil, maka kita cukup mengenalkan saja.



Kesimpulan



Indonesia adalah tanah air kita dimana kita dilahirkan dan belajar banyak disini, sayangi dan cintailah Indonesia jangan pernah melupakan negri kita yang indah ini.








Daftar Pustaka


http://phierda.wordpress.com/2011/05/20/upaya-menanamkan-cinta-tanah-air-pada-anak-sd/ 

http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2013/01/Makalah-Tentang-Menanamkan-Sikap-Cinta-Tanah-Air-Kepada-Anak-anak-TK.html




 













Jumat, 23 Maret 2012

Struktur Organisasi











 Hubungan Timbal Balik Antara Manajemen,
 Organisasi dan Tata Kerja

Terdapat hubungan yang erat antara manajemen, organisasi dan tata kerjaketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.Proses mempengaruhi pengambilan keputusan. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting dari pada manajer individual dalam pengaruhnya pada pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber-sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatanpencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, di samping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a.   Menghindari terjadinya pemborosan di dalam pendayagunaan   
     sumber-sumber daya dan waktu yang tersedia
b.   Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses 
     pencapaian tujuan
c.    Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang  
tepat.

Jadi hubungan antara manajemen, organisasi dan tata kerja dapat dilukiskanseperti di bawah ini. 

          a. Manajemen : proses kegiatan pencapaian tujuan melalui 
                                     kerja sama antar manusia
          b. Organisasi  : alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi
                                     pengelompokkan kerja sama
          c. Tata Kerja   : pola cara-cara bagaimana kegiatan



          harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Manajemen, organisasi dan tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan secara efisien.

Tata kerja bisa di sebut juga metode adalah satu cara bagaimana  agar kita dapat memanfaatkan sumber-sumber dan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga proses kegiatan manajemen pun dapat di laksanakan dengan tepat.

Struktur Organisasi
Dengan melakukan pemilihan serta penentuan struktur organisasi yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi dalam perusahaan maka pencapian tujuan perusahan akan lebih terarah. Selain itu denga struktur organisasi yang jelas dan baik maka akan dapat diketahui sampai dimana wewenang dan tanggung jawab yang dimiliki oleh seseorang dalam menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan aktivitas usahanya, struktur organisasi fungsional dimana organisasi menrut fungsi menyatukan semua orang yang terlibat dalam satu aktivitas yang disebut fungsi dalam satu group. 

  Suatu organisasi memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1.   Manusia (Man) : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai  
pegawai atau personel yang terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsidan tingkatannyaterdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para pekerja.
           2.   Kerjasama (Team Work) : suatu kegiatan bantu-membantu antar  
sesama anggota oeganisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
3.   Tujuan bersama (Goals Oriented) : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
4.   Peralatan (Equipment) : segala sesuatu yang digunakan dalam
organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
5.   Lingkungan ( Environtment) : yang termasuk kedalam unsur lingkungan
adalah :
a.   kondisi atau situasi yang secara langsung 
     atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasikarena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya
b.   tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana
     transportasi dan komunikasi
c.    Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu : wilayah kegiatan, wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan.

  Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
        - Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
        - Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
        - Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
        - Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.

Teori Organisasi
       Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka.
Teori organisasi adalah suatu konsepsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.


Contoh Prusahaan PLN (persero) yang terstruktur organisasinya
Struktur Organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa.

4 Elemen struktur Organisasi :
1.   Adanya spesialisasi kegiatan kerja
2.   Adanya standardisasi kegiatan kerja
3.   Adanya koordinasi kegiatan kerja
4.   Besaran seluruh organisasi

STRUKTUR



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNniNS66spKnCwZ8MQhA2-a_WTVXlCXHQcUnBfzFk-Y7Pu5nCa2EQKBp2oyL65uCEieRGNVlPjz3JX3UFahZ-bUPOO4oO3nF6ejvV8RW4qL7BiCmcC1-sB8MOOT8z1x14M2P8w_OQZls0/s1600/Presentation1.gif






Manajer Area Pelayanan
Tanggung Jawab Utama :
          1. Menyusun program pemasaran untuk
              meningkatkan penjualan tenaga listrik
          2. Mengkoordanisikan proses penyambung dan tambah daya
              dengan area jaringan untuk mempercepat proses pelayanan
          3. Mengelola kegiatan pembacaan meter serta 
              proses pembayaran rekening
          4.  Mengelola penanganan keluhan pelanggn untuk 
    meningkatkan kepuasan pelanggan.
Wewenang Jabatan :
1.   Menetapkan kelayakan sebagai pelaanggan baru PLN.
2.   Memutuskan sebagai pelanggan.
3.   Mengusulkan pegawai baik mutasi maupun rotasi sebagai
      pengembangan SDM.
4.   Menentukan target pendapatan unit.

Asisten Manajer Pemasaran dan Pelayanan
Tanggung jawab utama :
1.   Memfasilitasi tempat pelayanan pelanggan 
      yang representative.
2.   Menjalin proses pelaksanaan pelayanan 
      dilakukan dengan baik dan lancar.
3.   Menandatangani Work Order Survey untuk
      area jaringan dan bidang terkait di  area pelayanan.
5.     Mengkoordinir negosiasi dengan pelanggan atau 
      calon pelanggan untuk mengadakan kesepaktan 
      penyambungan baru atau perubahan daya atau 
      tarif sesuai batas kewenangan.

       
Asisten Manajer Bidang Pembacaan Meter
Tanggung Jawab Utama :
1.   Merencanakan jadwal dan rute pembacaan meter, 
     memelihara Rute Baca Meter (RBM) untuk keakurasian baca meter.
2.  Merencanakan strategi pembacan meter untuk pencapaian
     target kWh Jual yang telah ditetapkan sesuai target kinerja.
3.  Merencanakan sarana dan perlengkapan untuk kelancaran
     kegiatan pembacaan meter.
     Wewenang Jabatan
1.    Menetapkan kegiatan pembacaan meter.
2.    Menentukan sampling baca meter pelanggan daya besar.
3.    Menangani kWh booming.

Assiten Manager Bidang Komersial
Tanggung jawab utama :
1.   Merencanakan dan menyiapkan tempat pembayaran 
     rekening listrik yang representative dan berkoordinasi dengan bidang  
     tersebut serta menyiapkan kontrak kerjanya.
2.   Mengevaluasi dan mengklarifikasi kebenaran Proses
Penghitungan Tagihan Listik.
3.   Memeriksa dan menganalisis Laporan Penjualan Tenaga 
     Listrik Bulanan (TUL III-09).
4.   Memerikasa dan menganalisis Laporan Piutang 
     Pelangaran Lancar (TUL IV-04).       
Wewenang jabatan :
1.    Pengelolaan Payment Point.
2.    Pembuatan dan Proses Rekening.
3.    Pembukuan Piutang Pelanggan.
4.    Pengawasan Piutang Pelanggan.

Asisten Manajer Bidang Administrasi dan keuangan
Tanggung Jawab Utama :
1.   Merencanakan dan mengevaluasi data dari semua bidang 
     serta menyusun dan   mengajukan usulan anggaran dalam satu tahun.
2.   Mengajukan permintaan tambahan alokasi tunai dan
permohonan dropping.
3.  Mengelola dan mengendalikan anggaran.
4. Mengevaluasi laporan Realisasi Anggaran Tunai (RAT), 
    cash flow dan laporan sejenis dari system aplikasi
    keuangan yang digunakan.
Wewenang Jabatan
1.       Mengkaji laporan-laporan pelaksanaan Administrasi dan
Keuangan.
2.    Mengusulkan pengembangan SDM unit.
3.    Mengadakan transaksi dengan pihak ketiga.
4.    Mengelola dan mengendalikan keuangan.

Asisten Manajer Bidang Pengendalian Proses dan PJU
Tanggung Jawab Utama :
1.   Mengevaluasi dan menetapkan sasaran pemeriksaan dan
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) berdasarkan informasi Internal dan Eksternal untuk Penekanan Susut Non Teknis.
2.   Menetapkan Jenis Pelanggaran sesuai aturan yang berlaku 
     untuk menentukan besarnya Tagihan Susulan (TS).
3.   Melakukan kesepakatan penyelesaian berdasarkan Berita 
     Acara Pemeriksaan Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) pada pelanggan untuk mencapai kesepakatan penyelesaian pembayaran yang dituangkan dalam Surat Pengakuan Hutang (SPH) yang bermaterai cukup.



DAFTAR PUSTAKA
PT PLN (PERSERO) Area Pelayanan Lenteng Agung